Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

[REPORT] Armando Calfucci dan Varrox Rivendare (Poin terlampir di bawah.)


satepadang

Recommended Posts

Posted
14 minutes ago, xDannz said:

Sejauh ini yang saya lihat, hanya satu pasal yang benar-benar masuk kedalam terlapor. Dan itu memang benar masuk ke Non RP Behavior.

 

Apakah pelapor @satepadang ingin memaafkan terlapor?

 

Semua poin itu ada korelasinya bro, coba ditelaah lagi lebih dalam menurut saya.

 

Role Play tidak logis >> Tidak ada fear factor ICly >> ramboing menyerang ke salah satu headquarters crime syndicate (logika akal sehat?) >> terorisme (cek artikel) >> tidak menghormati instruksi admin ilham347 (kalau tidak dikenakan ini, berarti secara tidak langsung mengakui bahwa player boleh menolak instruksi yang benar dari admin) >> mengganggu aktifitas role player lain di tempat kejadian (karena hal-hal yang dilakukan bukan berdasarkan role play yang logis, maka efeknya pun tidak bisa diterima dalam situasi role play sekitar).

 

By the way terorisme itu bukan cuma ngebom ya, according to this article;

https://www.idntimes.com/news/indonesia/teatrika/dpr-dan-pemerintah-akhirnya-tetapkan-definisi-terorisme-di-ruu-antiterorisme-1/2

Quote

Dalam rapat tim perumus RUU Antiterorisme tersebut, terdapat dua alternatif definisi terorisme. Adapun kedua alternatif itu sebagai berikut:

- Alternatif 1
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

 

- Alternatif 2
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.

 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...