azurapubg Posted March 24, 2020 Posted March 24, 2020 Nama pelapor: Jojo_Jolang Nama pelanggar: Lytoon_Gwalltafwyn Peraturan yang dilanggar: Pasal 8 Ayat 9 Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati. Apa yang terjadi: Jadi pada saat itu saya habis nge-GYM, pengen minum tiba-tiba ada rampom saya berusaha kabur lalu ditembak dan saya mati tetep diambil uangnya Korban rampok Dimas_cahyono dia orang yang baru masuk gym udah dirampok dan dia juga ngelihat saya dirampok pada saat kondisi saya mati atau sekarat Bukti: jni pada saat kejadian selesai dan berusaha screenshot dengan scrool keatas
azurapubg Posted March 24, 2020 Author Posted March 24, 2020 Maaf, Kami semua sudah damai karena semua memang salah dan akhirnya damai
Recommended Posts