Nama pelapor: Akbar_Hilal
Nama pelanggar: Tommy_Storaro
Peraturan yang dilanggar:
Non rp Behavior
Apa yang terjadi:
saya dan kawan kawan melakukan rob tengah malam, terjadi persuit lalu perang sama pd, ada terlapor yang sudah mati terkena tembakan, selang beberapa menit unit pd semakin bertambah tadinya 7 pas terlapor down, nambah jadi 11, setelah penambahan unit pd menjadi 11, terlapor ikut perang lagi dan mati lagi,,,pertanyaan: apakah boleh sehabis mati boleh ikut war lagi? meskipun unit pd nambah banyak? kecuali dikalau pd kekurangan unitnya?...
Bukti:
mati pertama:
mati kedua unit pd sudah semakin banyak:
note: maaf jika terjadi kesalahan saya mereport di theared ini, saya juga butuh penjelasan tentang war pd mati dan ikut war lagi.