Menanggapi pembelaan dari pihak Terlapor, berikut adalah penjelasan dari sisi saya selaku Pelapor:
1. Tuduhan Merampok Player Down (Pasal 8 Ayat 11) Gugur Terlapor menuduh kami melanggar Pasal 8 Ayat 11. Namun, Terlapor lupa membaca Pasal 8 Ayat 15 yang menyatakan: "Pengecualian diberikan sebagai berikut.. Ayat 10 atau Ayat 11: Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan." Sesuai dengan chatlog, Terlapor melakukan perlawanan fisik dan menyerang kami terlebih dahulu (* Perez Benitto Jabs out). Oleh karena itu, kami sah dan berhak untuk merampoknya meskipun ia sudah down.
2. Bantahan "Indo Culture" Character saya adalah anggota FnG (Glove Gang) yang merepresentasikan kultur LA Street Banger. RP yang kami lakukan pada dasarnya adalah Extortion atau Taxing (pemalakan wilayah) yang sangat lumrah dalam kultur geng di US. Hanya saja konteks kita bermain ini bahasanya pake indo dan lawan RP menggunakan bahasaa Indo maka kami menggunakan kata "Tukang Parkir" supaya dapat lebih mudah dipahami atau kedok IC kami saat memalak orang di teritori kami.
3. Pelanggaran Powergaming (Terlapor) Terlapor terbukti melakukan Powrgaming karena karakternya masih bisa berbicara dengan lancar dan mengejek (2 vs 1 masih down hama kacung) padahal karakternya sedang dalam kondisi pingsan/sekarat setelah dikeroyok.
4. Memperlambat Roleplay (Pasal 6) & Kewajiban Roleplay (Pasal 12 Ayat 7) Saat kami melangsungkan RP perampokan, Terlapor justru memperlambat RP dengan berdebat panjang lebar di /b dan menolak merespon RP /frisk kami. Sesuai aturan server, seharusnya Terlapor merespon RP terlebih dahulu sampai selesai, baru melaporkannya ke forum, bukan menghentikan RP secara paksa via /b.
5. Perihal kita merampok yang sedang Side Job, kita tidak dengan frontal merampok dan meminta seluruh barang bawaan yang dimiliki, kita hanya taxing sebanyak $10 dan itupun tidak memaksa dengan frontal, namun sekali lagi terlapor melakukan pemukulan DULUAN yang dimana kita berbicra kalau ga bayar taxing bakal dipentungi tu hanya sebatas dialog belum beneran penggunaan /ME hanya saja karna terlapor memukul duluan kita pun tentunya melawan, dan terlapor pun sedang tidak aktif melakukan side job dia hanya lewat atau sudah melakukan side jobnya, kita tidak meminta dan meranpok dengan frontal keep in mind, dia yang mukul duluan.
Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Admin yang bertugas untuk menindak tegas pelanggaran Terlapor berdasarkan bukti-bukti yang ada. Terima kasih.