Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

DJabengk

$VIP$
  • Posts

    651
  • Joined

  • Last visited

3 Followers

About DJabengk

  • Birthday 12/04/2008

Profile Information

Recent Profile Visitors

1,427 profile views

DJabengk's Achievements

Forumer

Forumer (4/7)

2

Reputation

2

Community Answers

  1. Menurut saya tetap termasuk Famous Name, karena nama tersebut merujuk kepada seseorang yang benar-benar ada di dunia nyata dan identitasnya dapat ditemukan melalui berbagai sumber publik. Untuk menghindari potensi pelanggaran rules, saya sarankan menggunakan nama lain yang tidak terasosiasi dengan individu nyata. Namun keputusan akhirnya tetap berada di tangan Staff yang menangani.
  2. Jawaban 1: Ya, secara RP ini sering dikategorikan sebagai "Preman Culture" / "Indonesia Culture" Jawaban 2: Itu bukan tindakan Terrorisme. Jawaban 3: Jika kamu sudah memberikan acaman kepada korban maka kamu bisa menghajar korban sampai down. Jawaban 4: Bab II Pasal 8 Ayat 7 Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
  3. Request Unbanned saja belum direspons mas, apalagi request buat UCP baru. Dari sisi server juga pasti ada alasan kenapa pengajuannya tidak ditindaklanjuti. Lagipula kalau sudah pernah dikasih peringatan atau tindakan sebelumnya tapi masih mengulangi kesalahan yang sama, wajar kalau kepercayaan dari pihak server berkurang. Jadi jangan dianggap sepele peringatan yang sudah diberikan Staff. Kalau memang masih ada niat main di Jogjagamers, jadikan ini pelajaran saja. Ke depannya lebih baik patuhi rules yang ada dan hindari pelanggaran yang sama, karena tidak ada pemain yang benar-benar serius ingin bermain tapi malah sengaja melakukan hal yang bisa merugikan server.
  4. Sebenarnya bang ini bisa di IC kan lagi dengan cara lapor Polisi. Sebelumnya saya ada beberapa pertanyaan. - Abang mau sewa Homestay di SMS dulu kan? - Sebenarnya ini PG bang ini, tapi ini sangat membantu, abang pas masuk rumahnya liat nama owner pemilik homestay kan? Abang bisa laporin aja ke Polisi dengan kasus Scam Homestay, nah nanti PD minta bukti kuatnya ke kamu. Nanti rumah scamer / pemilik homestaynya bisa kena sita sama Polisi,
  5. Ya kalo udah kasus Ban Evader mah beda lagi mas apalagi sampai 4x gitu, jadi abang untuk Opsi Request UnBanned sepertinya akan lama / tidak bisa UnBanned. Karena abang tidak ada efek jera sama sekali, udah tau abang melakukan pelanggaran yang berat sampai di ban. Abang kenapa buat UCP lagi? Kan UCP sebelumnya sudah kena Ban.
  6. Kalau lihat dari rules yang ada, itu tetap masuk kategori scam. Di server ini scam masih diperbolehkan sampai batas maksimal $1,000.00. Jadi tinggal lihat nominal kerugiannya berapa. Kalau masih di bawah atau sesuai batas yang ditentukan, ya mengacu ke aturan tersebut. Kalau lebih dari itu, baru jadi pelanggaran.
  7. Tunggu saja mas sampai direspons oleh pihak yang melakukan ban. Kalau memang sudah mengakui kesalahan, itu bisa menjadi pertimbangan nantinya. Namun untuk saat ini, tindakan tersebut tetap memberikan efek jera kepada player yang melanggar aturan agar ke depannya lebih berhati-hati dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Bay The Way abang kenapa bisa di ban sama Developer Jogjagamers?
  8. DJabengk

    Postingan

    Postingan Forum yang sudah di kirim tidak bisa dihapus mas, dan untuk Topic yang anda buat bisa di Archived saja.
  9. Emang abang tidak bisa menggunakan fitur X,Y,Z seperti gambar dibawah?
  10. If you have any questions about the faction you can contact @Pakuwo@BGenk through Forum PM's.
×
×
  • Create New...