"Bleeding: 20 minutes allowed to PK'ed. (Terhitung jika tidak di RPkan, namun jika sudah di RPkan menit tidak terhitung)"
Source from OFFICIAL GUIDE SAFD
Simpelnya, ketika kamu mati dan pendarahan selama 20 menit tidak ditangani sama sekali oleh SAPD atau SAFD, itu bisa diizinkan untuk PK. Pihak yang meroleplaykan kamu (PD/FD) berhak meminta chatlog sebagai bukti bahwasannya korban tidak di tangani selama 20 menit, chatlog yang berlaku atau bisa di jadikan patokan untuk estimate waktu PK ialah dari waktu chatlog korban down / mati ketika shootout ( * INFO: {ffffff}Character anda telah terluka berat dan sekarat ) Sampai dengan chatlog FD atau PD meletakkan BLS KIT atau TAS MEDIS, ( Contoh rp: * Meletakkan BLS Kit di samping korban), namun ketika salah satu anggota dari PD atau FD sudah meroleplaykan menaruh BLS kit, maka menit sudah tidak berlaku. Kenapa sampai chatlog itu?, sesama player, kita harus saling respect dalam hal roleplay, kita bermain disini dengan mengetik bukan menggunakan voice. Mengetik itu membutuhkan effort, focus dan waktu. Jadi, menit tidak akan berjalan selama sudah ada rp tersebut dari salah satu anggota SAFD atau SAPD.
Contoh case:
Si A Down: [12:36:15] INFO: {ffffff}Character anda telah terluka berat dan
RP PD/FD: [12:51:15] * Meletakkan BLS Kit di samping korban
Result: Tidak bisa PK dengan alasan kehabisan darah karena telat di tanganin selama 20 menit / tidak di tanganin sama sekali selama 20 menit, roleplaykan sesuai kondisi /health, jika memang tidak memungkinkan PK, maka tidak boleh memaksakan untuk RP PK (Force RP). Jikalaupun survival chance masih tinggi karena lukanya fleshwound ataupun luka selain vital, pihak SAFD berhak memilih opsi akhir untuk menghindari debat yang berkepanjangan yaitu /chance, dan chance juga akan di informasikan kepada korban atas opsi terakhir, juga sebagai persetujuan kedua pihak (korban dan FD).
Si B Down: [12:36:15] INFO: {ffffff}Character anda telah terluka berat dan
RP PD/FD: [12:59:15] * Meletakkan BLS Kit di samping korban
Result: Lebih dari 20 menit, bisa RP PK, dengan catatan memberikan informasi yang valid kepada pihak SAFD berupa chatlog beserta waktunya sesuai yang sudah dijelaskan di atas.
Mencubit otot lengan korban, itu prosedure dari SAFD guna untuk memeriksa responsif korban apakah dalam keadaan sadar atau tidaknya, bukan untuk memberhentikan pendarahan, baca dan pahami kembali, silahkan reply jika masih kurang paham atas penjelasan yang saya berikan.