Execlown Posted Wednesday at 11:04 AM Posted Wednesday at 11:04 AM Nama pelapor: Marvin_Clifford Nama pelanggar: Lyyn_Deaeryns Peraturan yang dilanggar: P26: Kendaraan. Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas. Apa yang terjadi: Saya sedang afk semalam (2 Juni 2026) dan melanjutkan aktifitas rolepay seperti biasa. Sore ini (3 Juni 2026) saat mau /spawn nrg saya, ternyata tdak ada, dan saya cek /amv status nrg-500 saya sudah dalam status destroyed. Saya memang salah karena meninggalkan kendaraan saya dalam keaadan tidak dikunci saat afk, namun menghilangkan/menghancurkan kendaraan tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran pada rules server, walaupun terlapor sudah meroleplaykan mencuri kendaraan saya. Bukti: bukti yang bisa saya lampirkan hanyalah chatlog, karena pada saat kejadian saya afk notifikasi kendaraan saya di destroyed sudah tertimpa dengan chat lain. [20:37:4] WARNING: {FFFFFF}Your {00FFFF}NRG-500 {FFFFFF}was destroyed by {FFFF00}[136] Lyyn_Deaeryns [20:37:9] INSURANCE: {FFFFFF}Your {00FFFF}NRG-500 {FFFFFF}has been destroyed, uninsured vehicle will not be replaced.
adit0078 Posted Wednesday at 03:49 PM Posted Wednesday at 03:49 PM Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Execlown Posted Thursday at 12:58 PM Author Posted Thursday at 12:58 PM Sudah 1x24 jam min, belum ada penjelasan dari terlapor.
lyynn Posted 7 hours ago Posted 7 hours ago (edited) 18 hours ago, adit0078 said: @lyynn mohon penjelasannya sorry baru bales min gaada notif nya di forum aku ini aku tau aja karna pihak yang melapor memberi tahu, mohon maaf kepada pihak yang terkait tentang nrg yang rusak, kan aku niatnya cuman pinjem karna emang kepengen nrg tapi lagi nabung buat beli tiket izin nrg (vip) aku sering kalo ketemu orang yang pake nrg selalu izin mau pinjem tes drive, dan kemaren tepatnya pas kejadian kebetulan ada nrg kalo gasalah itu aku awalnya nanya "punya masnya?" gaada jawaban kirain bukan sementara ada kuncinya jadi aku iseng pinjem tanpa bilang (udahh rp in) pas keluar dari situ tiba tiba kena tabrak apa lupa aku rt atau benson karna itu posisi motor hampir meledak jadi meledak aku juga udah rp pas dia meledak /me kaget setelah melihat nrg yang dipinjam meledak, mencoba untuk tenang /do tenang /me mencoba untuk meninggalkan lokasi tanpa ada jejak dan saksi mata yang melihat. maaf ya mas/minn kalo itu termasuk melanggar aturan Edited 7 hours ago by lyynn
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now