jameel 30 Posted Monday at 09:23 AM Posted Monday at 09:23 AM Nama pelapor: Tregg Klevon Nama pelanggar: Mask 998855 / Saiful_Mahendra Peraturan yang dilanggar: Crime at GZ/BZ. Apa yang terjadi: kemarin malam, saya baru saja selesai latihan senjata lalu bertemu dengan teman saya, saya pun berbicara sebentar sambil meminta bandage ke orang yang ada di ammunation, lalu terlapor memiliki dengan kepada saya karena sebelumnya saya sempat memiliki konflik dengan nya yaitu brawl, karna hal tersebut, terlapor menikam saya dengan pisaunya hingga mati, padahal posisi kita ada didalam ammunation, saya bertanya ke teman serta admin yang ada di server ini, dan jawaban mereka sama yaitu tidak bisa menikam orang didalam Ammunation Bukti: ini ketika saya ditikam ini damagelog saya
Ooxy Posted Monday at 09:29 AM Posted Monday at 09:29 AM Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Syaiful Mahendra Posted Tuesday at 06:45 AM Posted Tuesday at 06:45 AM Oke jika pada dasarnya memang tidak boleh menikam di amunnation dalam kondisi roleplay apapun,maka saya tidak suka bertelatele proses saja admin ooxy dan terimakasih sudah rela masuk ingame untuk me-mention saya. Monggo min boleh diputuskan saya ask di ingame jawabanya ada yang memperboleh kan asal ada alasan dan rp yang jelas ada yang tidak, keputusan berada di tangan admin. .
Ooxy Posted Wednesday at 11:24 PM Posted Wednesday at 11:24 PM Setelah diskusi dengan mafarid, jelas tidak boleh dilakukan. Segala tindakan kriminal di dalam ammunation tidak bisa dilakukan lagi pula di IRL ammunation pada dasarnya banyak sekali senjata api dan jika ada hal seperti ini jelas tidak mungkin terjadi. Terlapor akan ditindak sesuai pasal berlaku.
Recommended Posts