Arief Ach Posted January 24 Posted January 24 Nama pelapor: Arief_Sarifudin Nama pelanggar: Faniya_Rumyantseva Peraturan yang dilanggar: refuse rp / memperlambat role play Apa yang terjadi: dibilangin jangan atip tapi ga mau denger dan nantangin untuk di report, padahal efek atip selaim memperlambat pemain lain visual nya yang saya liat dia turun dari kendaraan dan ketika tidak atip otomatis bus nya dia mundur merusak bus saya Bukti: [09:13:12] Arief Sarifudin: (( jgn atip )) [09:13:27] (( PM from [269] Faniya_Rumyantseva: gada larangan atip di cp bus )) [09:13:32] (( PM to [269] Faniya_Rumyantseva: atip lagi report )) [09:13:40] (( PM from [269] Faniya_Rumyantseva: report aja )) [09:13:55] (( PM from [269] Faniya_Rumyantseva: gada yang larang juga atip di cp bus )) [09:14:04] (( PM to [269] Faniya_Rumyantseva: yakin )) [09:14:27] (( PM to [269] Faniya_Rumyantseva: kalo ada jangan ngelak nanti ya )) [09:14:43] (( PM from [269] Faniya_Rumyantseva: yaudah report aja )) [09:15:00] (( PM to [269] Faniya_Rumyantseva: jangan atip ))
FilthyKikz Posted January 24 Posted January 24 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @Kania diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor @Arief Ach dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Kania Posted January 24 Posted January 24 Tindak saja min sesuai rules, setelah saya baca dan tanya ke admin emang gaboleh, maaf
Arief Ach Posted January 25 Author Posted January 25 karna ngeyel nya itu saya bawa kesini, tindak aja min buat efek jera
FilthyKikz Posted January 26 Posted January 26 Terlapor terbukti bersalah, akan ditindak sesuai Pasal 6.
Recommended Posts