Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

Help


Go to solution Solved by danielandrian00221,

Recommended Posts

Posted

jadi saya disuruh bikin ucp baru karena ucp seblumnya lupa email/ salah email ucpnya namun ucpnya sudah di Blokir, sekarang masalah barunya adalah saya tidak dapat membuat char karena harus verify nomor, dikarenakan nomor saya sudah di pakai di ucp sebelumnya yg saya salah masukan email lantas bagaimana agar saya membuat char tanpa harus beli nomor baru? mohon pencerahanya

  • Solution
Posted
13 minutes ago, Mike_Doberty said:

 

Jalan satu-satunya adalah tetap membeli Nomor Baru, dikarenakan meskipun kamu me-remove nomer yg kamu gunakan pada UCP sebelumnya itu tidak akan bisa digunakan pada UCP baru.

  • 2 weeks later...
Posted
On 10/26/2024 at 12:18 PM, Mike_Doberty said:

jadi saya disuruh bikin ucp baru karena ucp seblumnya lupa email/ salah email ucpnya namun ucpnya sudah di Blokir, sekarang masalah barunya adalah saya tidak dapat membuat char karena harus verify nomor, dikarenakan nomor saya sudah di pakai di ucp sebelumnya yg saya salah masukan email lantas bagaimana agar saya membuat char tanpa harus beli nomor baru? mohon pencerahanya

Terkait lupa email itu bukan lagi termasuk masalah server, maka dari itu kami selalu bilang bahwasannya tanggung jawab akun itu sepenuhnya milik kamu, untuk solusi diatas tidak ada, hanya dengan buat nomer baru karena diperlukan remove service pada UCP yang lama jika ingin menggunakan kembali.

  • 2 weeks later...
  • Nadeez locked this topic
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...