Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

[GUIDE] All about Ticket feature.


Recommended Posts

Posted

Gokil H+3 langsung dibuatin guidenya. 

Anyway bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelanggaran parkir? Apakah ada sistem atau petugas yang mantau area parkir secara berkala buat mastiin bahwa semua warga mematuhi aturan? Soalnya kadang ada aja yang suka parkir entah di semak-semak atau nyempil di sela-sela bangunan sekitar area parkir biar ga beli ticket.

 

Terus kalo ada yang sering banget langgar aturan parkir, bakal kena sanksi tambahan ga? 
Misalnya, apa bakal ada akumulasi denda buat pelanggar yang berulang?

Posted

Guide ini sangat membantu banget untuk para player yang belum tahu cara penggunaan ticket pada parking area.

Posted
7 hours ago, Lynno said:

Anyway bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelanggaran parkir? Apakah ada sistem atau petugas yang mantau area parkir secara berkala buat mastiin bahwa semua warga mematuhi aturan? Soalnya kadang ada aja yang suka parkir entah di semak-semak atau nyempil di sela-sela bangunan sekitar area parkir biar ga beli ticket.

Pastinya pengawasan di area parkir yang terdapat ticket tersebut dilakukan secara berkala dan pastinya akan di cek secara menyeluruh. Untuk kendaraan yang memang parkir di semak-semak atau di sela-sela bangunan yang bukan di area tempat parkir tersebut berada, itu bisa kita lihat, kalau memang kita temukan dan kita periksa bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki plate nomor itu bisa kita berikan tindakan.

 

7 hours ago, Lynno said:

Terus kalo ada yang sering banget langgar aturan parkir, bakal kena sanksi tambahan ga? 
Misalnya, apa bakal ada akumulasi denda buat pelanggar yang berulang?

Sesuai dengan penal codes SAPD nomer (1) I. yaitu tentang Vehicle Parking Violation, jikalau si pemilik kendaraan melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan hukuman berupa Impound kendaraan atau Denda sebesar $150.  Untuk sanksi tambahan biasanya dilihat dari denda yang kita berikan terdahulu apakah sudah dibayarkan atau tidak, jika denda yang dulu belum dibayar maka nanti akan ada tindakan selanjutnya.

Create an account or sign in to comment

You need to be a member in order to leave a comment

Create an account

Sign up for a new account in our community. It's easy!

Register a new account

Sign in

Already have an account? Sign in here.

Sign In Now
×
×
  • Create New...