Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] nanya soal lari saat di serang gang rival


Daffies

Question

Posted

Assalammualaikum.


Sebelumnya maaf kalo titlenya kurang jelas tapi intinya saya mau tanya


Jika kita adalah anggota fng dan tiba2 kena pull up ata udi serang oleh FnG rival apakah kita boleh kabur ke GZ atau BZ yang terdekat dari tempat pas kena pull up?
dan misalnya itu tidak boleh tapi jika misalnya kita outsider apakah boleh kabur ke GZ atau BZ?
(Karna kalo saya nalar outsider itu kan rpnya kayak jadi orang lokal atau civil gitu kan)

7 answers to this question

Recommended Posts

  • 1
Posted
44 minutes ago, marvellll said:

terus apakah boleh gang yang melakukan penyerangan mengejar kita sebagai korban dan menembak di GZ/BZ?

Tidak boleh mas, seperti yang tertera pada rules dibawah ini.
 

Spoiler

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll). Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dan kendaraan lainnya yang tidak berasal dari Dealership).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
    6. Sepeda (kecuali untuk melarikan diri atau aktifitas FnG yang tidak melibatkan senjata api).
  4. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck.
  5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
    1. Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
    2. Gedung yang terdapat actor security.
  6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
  7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
  8. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
  9. Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok:
    1. Uang dengann maximum $200.00 per character.
    2. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
    3. Semua senjata melee.
    4. Senjata api illegal (tidak berserial).
  10. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
  11. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
  12. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut:
    1. Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00.
    2. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
    3. Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.
  13. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.
  14. Player harus mematuhi peraturan di bawah saat melakukan aktifitas job Smuggler:
    1. Maksimal orang dalam satu kelompok adalah 2 orang.
    2. Semua orang yang ikut dalam kelompok smuggling harus sudah join job Smuggler.
    3. Dilarang menggunakan senjata automatis (MP5 / AK47).
  15. Player dilarang logout selama 30 menit jika melakukan RP Kriminal yang melibatkan atau merugikan pihak lain.
  16. Pengecualian diberikan sebagai berikut:
    1. Ayat 4: Diperbolehkan jika korban dengan sengaja tidak meninggalkan tempat kejadian dimana sedang ada perampokan.
    2. Ayat 10 atau Ayat 11:
      1. Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian.
      2. Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik.
    3. Ayat 15: Sudah diizinkan dengan pihak yang terlibat.
  17. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1 s/d Ayat 12, dan Ayat 14: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 2 jam.
    2. Ayat 3: Staff berhak memberikan hukuman tambahan sesuai jenis kendaraan yang dipakai.
    3. Ayat 7, Ayat 10, atau Ayat 13: Staff berhak memberikan hukuman sesuai dari hukuman Pasal 19.
    4. Ayat 9: Staff berhak mengambil barang yang dirampok/ditipu untuk dikembalikan kepada korban.
    5. Ayat 12: Permanent ban sampai barang/asset dikembalikan.
    6. Ayat 15: Sesuai dengan hukuman yang disebutkan di Pasal 5.

Rules ini berlaku bagi semua player tak terkecuali FnG, kalau sudah berada di GZ/BZ ya dilarang buat nembak lagi.

  • 0
Posted
50 minutes ago, marvellll said:

apakah boleh gang yang melakukan penyerangan mengejar kita sebagai korban dan menembak di GZ/BZ?

Tentu tidak boleh Gank yang melakukan penyerangan di GZ/BZ terkena P8A5

 

59 minutes ago, marvellll said:

tiba2 kena pull up ata udi serang oleh FnG rival apakah kita boleh kabur ke GZ atau BZ yang terdekat dari tempat pas kena pull up?

Boleh selama tidak membawa Barang ilegal nanti terkena pasal ABUSE BZ/GZ

  • 0
Posted

Menurut saya jika masih outsider atau bisa dikatan tamu / orang luar yang belum tahu seluk beluk didalam tubuh FnG itu sendiri, saya rasa boleh saja untuk kabur atau mencari perlindungan ditempat aman seperti GZ / BZ selama tidak membawa barang ilegal. Kenapa saya berpendapat seperti itu? walaupun status ooc memang untuk join badside, tapi saat approaching IC tidak mungkin juga FnG langsung memperkenalkan bahwa mereka sebagai kelompok kriminal.
Dan untuk penyerangan FnG di daerah BZ / GZ roleplaynya sesuai kondisi juga, karena FnG tentu bisa roleplay kriminal di daerah tersebut seperti RP Takedown dan sejenisnya yang memaksa untuk menembak didaerah tersebut. Tapi walaupun seperti itu tetap harus mengedepankan RP Fear juga.

Itu hanya opini positif saya saja, Koreksi saya jika saya salah.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...