Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Scam Senjata


Ramaraider

Question

Posted

Apakah boleh menjual senjata dengan memberikan informasi palsu?

Contoh:

SOS non surplus, tapi penjual memberikan informasi bahwa SOS tersebut surplus

Recommended Posts

  • 0
Posted

Boleh mas, itu termasuk scam spesifikasi senjata yang sudah tertera pada rules.
 

Spoiler

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll). Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dan kendaraan lainnya yang tidak berasal dari Dealership).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
    6. Sepeda (kecuali untuk melarikan diri atau aktifitas FnG yang tidak melibatkan senjata api).
  4. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck.
  5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
    1. Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
    2. Gedung yang terdapat actor security.
  6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
  7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
  8. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
  9. Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok:
    1. Uang dengann maximum $200.00 per character.
    2. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
    3. Semua senjata melee.
    4. Senjata api illegal (tidak berserial).
  10. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
  11. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
  12. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut:
    1. Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00.
    2. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
    3. Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.

 

  • 0
Posted

Sebenarnya boleh saja karena yang di scam adalah tipe senjata nya yang sudah di jelaskan di PASAL 8 ayat 12
Ada beberapa report yang player tidak terima di SCAM dan berikut tanggapan admin
 

Spoiler

Capture.PNG?ex=65332334&is=6520ae34&hm=c

 

  • 0
Posted

Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah itu diperbolehkan. Jadi bisa tidak melanggar rules apapun.

  • 0
Posted

Jika scam spesifikasi senjata itu masih diperbolehkan mas, merujuk ke pasal 8 dimana player diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari menjual senjata dengan spesifikasi yang salah seperti type ammo dan jumlah ammonya.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...