Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Character/Alur Character Killed


Aldy Simatupang

Question

Posted

1. Apakah jika char development kita tidak sesuai dengan character story bagaimana ya min? Yang dulunya cerita Character Story itu character nya itu baik , no kriminal , dan ingin menjadi seorang Fire Departement. Tetapi dikarenakan terkena crime record oleh Police Departement dan dia berubah menjadi jahat apakah boleh? Dan apakah jika tidak sesuai terkena pasal? PINJAM PENDAPAT NYA:)

 

2. Kan sekarang tuh ga dibolehin lagi melakukan story Character Killed dengan alasan hutang piutang. Jadi bisa gak kalo story Character Killed tuh dibikin tidak dibunuh menggunakan senjata primary/secondary/melee? Tetapi dilakukan oleh 2 orang. Contohnya orang yang mau CK ini dilempar oleh orang yang membantu kedalam laut? PINJAM PENDAPATNYA:)

5 answers to this question

Recommended Posts

  • 2
Posted
8 minutes ago, Aldy Simatupang said:

Apakah jika char development kita tidak sesuai dengan character story bagaimana ya min? Yang dulunya cerita Character Story itu character nya itu baik , no kriminal , dan ingin menjadi seorang Fire Departement. Tetapi dikarenakan terkena crime record oleh Police Departement dan dia berubah menjadi jahat apakah boleh? Dan apakah jika tidak sesuai terkena pasal?

From personal opinion, character story sendiri menceritakan background dari karakter kita dan tidak terlalu berpengaruh ke development kita yang dapat berubah kapan saja bergantung pada situasi kondisi. But, character stories are good to begin with for your development jadi engga selalu buruk. Conclusionnya adalah semua orang dapat berubah jadi CS tidak menentukan masa depan karakter tersebut melainkan menampakkan history/background dari sang karakter.

 

13 minutes ago, Aldy Simatupang said:

2. Kan sekarang tuh ga dibolehin lagi melakukan story Character Killed dengan alasan hutang piutang. Jadi bisa gak kalo story Character Killed tuh dibikin tidak dibunuh menggunakan senjata primary/secondary/melee? Tetapi dilakukan oleh 2 orang. Contohnya orang yang mau CK ini dilempar oleh orang yang membantu kedalam laut?

Dengan alasan dan alur roleplay yang jelas tentu saja bisa. Gunakan environment sekitar sekreatif mungkin dan lakukan sesuai yang akan terjadi di dunia nyata sehingga tetap make sense serta realistic.

  • 0
Posted
  1. Pengembangan karakter itu bebas, sesuai alur RP yang terjadi di dalam game, kalo kamu jadi jahat karena apa yang terjadi iya tidak melanggar apapun, dalam kehidupan juga orang bisa berubah drastis dari sifat awalnya.
  2. Engga bisa, tetap sesuai dengan prosedur yang telah diatur di Changename Information.
  • 0
Posted
2 minutes ago, Tuby said:

Setahu saya, karakter yang sudah pernah mendapatkan crime record tidak akan bisa diterima di faction legal.

Solusinya hanya satu, yaitu dengan CK.

https://jogjagamers.org/forum/62-namechange-request/

Pasal 11: Character Kill

  1. Pengadaan Character Kill harus disetujui oleh 2 pihak (Pembunuh & Korban) yang melakukannya.
    1. Harus dilakukan minimal 2 orang.
    2. Pengecualian diberikan jika disetujui oleh High Admin.
  2. Prosess Character Kill harus disaksikan oleh salah satu Staff JG:Roleplay.
  3. Prosess Character Kill tidak boleh dilakukan diri sendiri.
  4. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 11 akan dikenakan dengan hukuman 1 jam.

Maaf mas, yang saya tanya tuh bukan itu atuh, saya tanya tuh misalkan sayanya atuh tulis di Character Story character saya ini ingin menjadi seorang Fire Departement namun gagal dikarenakan terkena pasal namun bukan tentang perampokan:)

 

NOTE : PERTANYAAN KEDUA JUGA ADA MAS DIJAWAB YA:)

1 minute ago, martixel said:

Pengembangan karakter itu bebas, sesuai alur RP yang terjadi di dalam game, kalo kamu jadi jahat karena apa yang terjadi iya tidak melanggar apapun, dalam kehidupan juga orang bisa berubah drastis dari sifat awalnya.

O-oh, makasih jawabannya min. Kalo boleh jawab juga dong min question saya yang kedua:)

  • -1
Posted

Setahu saya, karakter yang sudah pernah mendapatkan crime record tidak akan bisa diterima di faction legal.

Solusinya hanya satu, yaitu dengan CK.

https://jogjagamers.org/forum/62-namechange-request/

Pasal 11: Character Kill

  1. Pengadaan Character Kill harus disetujui oleh 2 pihak (Pembunuh & Korban) yang melakukannya.
    1. Harus dilakukan minimal 2 orang.
    2. Pengecualian diberikan jika disetujui oleh High Admin.
  2. Prosess Character Kill harus disaksikan oleh salah satu Staff JG:Roleplay.
  3. Prosess Character Kill tidak boleh dilakukan diri sendiri.
  4. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 11 akan dikenakan dengan hukuman 1 jam.
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...