Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok:
Uang dengann maximum $200.00 per character.
Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
Semua senjata melee.
Senjata api illegal (tidak berserial).
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut:
Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00.
Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.
Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.
Player harus mematuhi peraturan di bawah saat melakukan aktifitas job Smuggler:
Maksimal orang dalam satu kelompok adalah 2 orang.
Semua orang yang ikut dalam kelompok smuggling harus sudah join job Smuggler.
Dilarang menggunakan senjata automatis (MP5 / AK47).
Player dilarang logout selama 30 menit jika melakukan RP Kriminal yang melibatkan atau merugikan pihak lain.
Player tidak diperbolehkan melakukan Roleplay kriminal saat on-duty job.
Pengecualian diberikan sebagai berikut:
Ayat 4: Diperbolehkan jika korban dengan sengaja tidak meninggalkan tempat kejadian dimana sedang ada perampokan.
Ayat 10 atau Ayat 11:
Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian.
Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik.
Ayat 15: Sudah diizinkan dengan pihak yang terlibat.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1 s/d Ayat 12, dan Ayat 14: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 2 jam.
Ayat 3: Staff berhak memberikan hukuman tambahan sesuai jenis kendaraan yang dipakai.
Ayat 7, Ayat 10, atau Ayat 13: Staff berhak memberikan hukuman sesuai dari hukuman Pasal 19.
Ayat 9: Staff berhak mengambil barang yang dirampok/ditipu untuk dikembalikan kepada korban.
Ayat 12: Permanent ban sampai barang/asset dikembalikan.
Ayat 15: Sesuai dengan hukuman yang disebutkan di Pasal 5.
Ayat 16: Sesuai dengan hukuman yang disebutkan di Pasal 23 Ayat 2b.
Pasal 9: Tata-Tertib Penggunaan Senjata (Ini lebih penting dari urusan MERAMPOK)
Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api saat memainkan character yang belum membuat Character Story.
Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal.
Player wajib memperlihatkan Primary Weapon dan Melee Weapon yang dibawa oleh characternya (diperlihatkan dengan '/hidegun').
Player tidak diperbolehkan untuk memperjual-belikan senjata api yang berserial.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 9 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 30 menit.
Ayat 2: Hukuman dari Pasal 21.
Ayat 3: Hukuman penjara 1 jam sampai dengan 2 jam.
Ayat 4: Ban character.
Semua hukuman disertakan dengan penyitaan senjata yang dipakai saat melanggar peraturan.