Di perbolehkan untuk zonasi yang di daerah ilegal, Ya memang pada awalnya di rancang untuk boleh di rawankan alias zona konflik. Terkecuali memang di daerah sebaliknya yang sudah ada di pasang aktor polisi ataupun NPC yang memang memiliki juga aturan yang di sebut greeen zone.
Ok kepada saudara @Jupang, terimakasi atas pencerahanya terkait DM tidak akan terjadi kalo kita tidak Roleplaykan kondisi sendiri untuk menyerah dari pelaku pemukulan. Jadi intinya saya merima masukan dari saudara @Jupang. bahwa walapaun kita /fall 1. namun kita tidak sempat untuk mengetik "/me menyerah kepada orang tak di kenal". pelaku pemukulan tidak akan di kenal sanksi DM. karena pelaku memukul lebih cepat memukul hingga mati selama tiga detik. semetara korbanya butuh waktu sepuluh detik untuk roleplay menyerahkan diri dari pelaku pemukulan. di kutip dari "Nah, itu jika kamu meroleplaykan kondisimu. Tapi jika tidak? itu bukan DM namanya." @Jupang pada jawaban pertamannya. sebagai korban harus siap menerima pukulan sampai mati. jika tidak mampu mengetik selama tiga detik. karena pelaku pemukulan sudah melakukan "/me memukul orang di sampingnya sampai mati dengan dua tangan setelah turun dari mobil". jadi sisa waktu mengetik "/me menyerah dari pelaku pemukulan" hanya tiga detik. jika gagal mengetik. maka, korbanya tidak boleh menuntuk DM. karena pelaku sudah Roleplaykan kejadian duluan dari dalam mobilnya dan bebas membunuh siapa punya setelah keluar mobil karena nama yang di pukul tidak di sebutkan dan terdapat ada charakter lain di luar mobil yang langsung membalas kejadian itu.